• Kamis, 29 Oktober 2026

Pastikan Kualitas Pelayanan Publik dan Keamanan Mako, Kapolres Majalengka Cek Langsung SPKT hingga Ruang Tahanan

Photo Author
Linardo Indra, Tanlangnews.com
- Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:38 WIB

 

Majalengka — Memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal serta mengecek kesiapsiagaan personel maupun keamanan Mako, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan internal, Rabu (28/10/2026).

 

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan menyisir sejumlah titik krusial di Lingkungan Mako Polres Majalengka, meliputi Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruang Penjagaan Utama, hingga Blok Ruang Tahanan.

 

Dalam peninjauannya di Ruang Pelayanan SPKT, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengecek langsung kesiapan sarana prasarana, kebersihan ruangan, serta alur pelayanan masyarakat yang hendak membuat laporan polisi maupun surat keterangan kepolisian.

 

AKBP M Aldy Sulaiman berdialog langsung dengan para petugas pelayanan serta warga masyarakat yang sedang mengurus keperluan administrasi di SPKT.

 

"Pengecekan di SPKT ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan humanis. Kami tekankan kepada seluruh personel pelayanan agar bersikap profesional serta menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli)," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka, Rabu (28/10/2026).

 

Usai mengecek ruang pelayanan publik, Kapolres Majalengka bergeser menuju Ruang Penjagaan Mako untuk memastikan kesiapsiagaan personel piket, kelengkapan senjata inventaris, serta buku mutasi tugas.

 

Pengecekan dilanjutkan secara mendalam ke area Blok Ruang Tahanan Polres Majalengka. AKBP M Aldy Sulaiman mengecek kelaikan fasilitas, kebersihan blok, sistem pengamanan, kamera CCTV, hingga kondisi kesehatan para tahanan yang berada di dalam sel.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Linardo Indra

Terkini

X