Angka-angka tersebut digunakan untuk menggambarkan persoalan kualitas udara yang menjadi perhatian para pemohon. Metode pengukuran, sumber data, waktu pengambilan, dan kategori indeks perlu merujuk pada dokumen yang diajukan dalam permohonan.
Para pemohon berpendapat bahwa perlindungan hak konstitusional tidak seharusnya baru dapat diperjuangkan setelah seseorang mengalami penyakit atau kerusakan kesehatan permanen akibat pencemaran udara.
Mereka juga menyoroti dampak karhutla terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang harus menghadapi risiko kesehatan serta gangguan aktivitas ketika asap menyelimuti permukiman.
Momentum Sumpah Pemuda untuk Memperjuangkan Lingkungan Sehat
Pemilihan momentum Hari Sumpah Pemuda dalam pengajuan permohonan tersebut membawa pesan bahwa persatuan bangsa juga harus diwujudkan melalui tanggung jawab bersama menjaga lingkungan hidup.
Asap karhutla tidak mengenal batas administratif provinsi maupun pulau. Dampaknya dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, tanpa membedakan latar belakang sosial dan profesi.
Rinto menilai perlindungan terhadap lingkungan hidup merupakan bagian penting dari upaya memastikan hak konstitusional masyarakat dapat terpenuhi.
“Semangat Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa Indonesia adalah satu tanah air. Karena itu, perjuangan mendapatkan udara bersih dan lingkungan hidup yang sehat juga merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat tidak seharusnya terus menanggung dampak pencemaran sementara persoalan mendasar dalam penegakan hukumnya belum terselesaikan,” ujarnya.