SURABAYA, 31 Oktober 2026 — Tanlangnews.com — Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan kecaman keras terkait dugaan pemberian hak istimewa yang tidak wajar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial "AW" di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya. Sikap tegas ini disampaikan organisasi sebagai bentuk pengawasan publik agar prinsip kesetaraan dan keadilan tetap terjaga di lembaga pemasyarakatan.
SIKAP RESMI ALIANSI MADURA INDONESIA
Dalam pernyataan resminya, AMI menegaskan bahwa setiap warga binaan berhak diperlakukan sama di hadapan hukum dan aturan yang berlaku. Pemberian perlakuan istimewa yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya melanggar prinsip kesetaraan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.
"Tidak boleh ada satu orang pun yang berada di atas aturan. Semua warga binaan harus tunduk pada ketentuan yang berlaku secara merata dan adil. Jika ada dugaan penyimpangan, harus diteliti secara transparan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku."
DORONGAN UNTUK PENELUSURAN TRANSPARAN
AMI mendesak pihak berwenang terkait untuk segera melakukan penelusuran yang objektif dan terbuka atas dugaan tersebut. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran, dan sistem pemasyarakatan berhak dijaga dari hal-hal yang dapat menurunkan kredibilitas lembaga di mata publik.
"Keadilan tidak mengenal nama, kedudukan, atau latar belakang. Aturan adalah untuk semua — ditegakkan secara konsisten, tanpa pandang bulu."
Reporter: Asep Iskandar
Redaksi : Tanlangnews