• Minggu, 1 November 2026

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Kisaran Timur Amankan Dua Pengguna Narkoba di Operasi Sarang Narkoba

Photo Author
Jusrianto, Tanlangnews.com
- Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:32 WIB


ASAHAN —TanlangNews.com Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Elang Gang Bersama, Lingkungan III, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Riki Hamdany, S.E., M.H., bersama personel dan berkoordinasi dengan aparat kelurahan serta kepala lingkungan setempat.
 
Petugas mendatangi sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan berhasil mengamankan dua pria berinisial ASMG (48) dan BSS (30), warga setempat yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Barang bukti yang disita berupa satu set alat hisap sabu, mancis, alat pendukung pemakaian, plastik klip kecil, serta satu unit sepeda motor Honda Vario. Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan harga Rp40.000 dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Pangkal Titi.
 
Kedua pria beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan. Kapolsek menyampaikan operasi ini merupakan respons cepat terhadap pengaduan warga sekaligus upaya nyata menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Kepala lingkungan setempat menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat pihak kepolisian dan menyatakan siap terus berkoordinasi menjaga keamanan lingkungan.
 
Polsek Kota Kisaran Timur mengajak masyarakat aktif berpartisipasi melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. "Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat adalah kunci memutus mata rantai narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," ujar pihak kepolisian. Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Asahan Bersih dari Narkoba. (Jus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Linardo Indra

Terkini

X